Di era digital, data adalah aset paling berharga. Perusahaan teknologi raksasa mengendalikan miliaran data pengguna setiap harinya, mulai dari riwayat pencarian, lokasi, hingga kebiasaan belanja.
Kebocoran data menjadi masalah serius. Kasus peretasan besar seperti Equifax atau Facebook menunjukkan betapa rentannya data pribadi.
Negara juga ikut campur. Ada yang menggunakan data untuk meningkatkan layanan publik, tapi ada pula yang memanfaatkannya untuk pengawasan massal.
Uni Eropa meluncurkan regulasi GDPR yang ketat, sementara negara lain masih minim perlindungan hukum.
Pertanyaan besar muncul: siapa yang sebenarnya berhak mengendalikan data? Perusahaan, pemerintah, atau pengguna itu sendiri?
Kesimpulannya, krisis keamanan data adalah isu global. Jika tidak ditangani dengan regulasi jelas, privasi masyarakat bisa jadi korban kapitalisme digital.